Tafsir Jami'ul Bayan - H. Muhammad bin Sulaiman Solo



STUDI KITAB TAFSI<R JA<MI’ AL-BAYA<N
MIN KHULA<S{AT SUWAR AL-QUR’A<N AL-AZ{I<M
KARYA MUHAMMAD BIN SULAIMAN

Revisi:
Disusun untuk memenuhi tugas UAS matakuliah
Tafsir Indonesia 2

















Disusun oleh :
MUHAMMAD HUSNAN                                        (E03214012)
ZUHROTUN NISA                                                  (E73214069)






Dosen Pengampu:
IMRON ROSYADI. M. TH. I


PROGRAM STUDI ILMU ALQURAN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

SURABAYA
2016






STUDI KITAB TAFSI<R JA<MI’ AL-BAYA<N
MIN KHULA<S{AT SUWAR AL-QUR’A<N AL-AZ{I<M
KARYA MUHAMMAD BIN SULAIMAN

A.    Pendahuluan
Nusantara adalah negeri yang kaya akan ulama, bukan negeri yang hanya kaya dengan rempah-rempahnya. Ulama-ulama itu sangat aktif mendakwahkan agama Islam, baik secara lisan maupun tulisan. Dakwah dengan lisan biasanya dilakukan dari tempat ke tempat. Dakwah secara tulisan dilakukan dengan menelurkan karya-karya berupa kitab ataupun buku. Di antaranya adalah karya kitab dalam bentuk penafsiran terhadap Alquran.
Kitab-kitab tafsir di seantero Nusantara sangatlah banyak, meskipun tidak sebanyak bukuu-buku yang ditelurkan oleh cendikiawan-cendikiawan Nusantara. Sampai saat ini sudah tercatata kurang lebih tigapuluh tiga karya kitab tafsir Nusantara. Salah satunya adalah kitab tafsir karya Muhammad bin Sulaiman dengan judul  Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n.
Kitab Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n adalah sebuah kitab tafsir yang sangat berharga bagi khazanah keilmuan tafsir di Nusantara. Akan tetapi, hal ini tidak dibarengi dengan penjagaan dan penelaahan kepada kitab-kitab tersebut, sehingga hal ini sangat menyulitkan untuk melacak dan mengkaji kepada kitab-kitab tafsir yang ditelurkan oleh ulama Nusantara. Terutama kajian-kajian dan penelaahan-penelaahan terhadap kitab Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n. Hampir tidak ditemukan tulisan-tulisan yang membahas kitab ini. Bahkan tulisan yang terkait dengan pengarangnya pun sulit untuk dilacak dan ditemukan, sehingga hal ini sangat menyulitkan.
Oleh karena itu, sedikit ulasan yang berkaitan dengan kitab Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n sangat berguna bagi pembaca walaupun tidak sekomprehensif yang diharapkan.

B.     Biografi
Muhammad bin Sulaiman lahir di solo pada hari ahad wage tanggal 14 syawal 1329 H. waktu kecil beliau biasa dipanggil Muhammad Tholhah, beliau sudah mengaji Alquran dibawah bimbingan ayahandanya. Ketika berusia 8 tahun, Tholhah masuk ke Madrasah Islamiyyah disolo selama 5 tahun.
Ketika berusia 16 tahun, tholhah berangkat ke tanah suci bersama ayahnya untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 1345 H. setelah bermukim di Makkah selama 2 tahun, ia berhasil menghafal Alquran dengan ayahnya sampai akhir surat An-Nisa’. Setahun setelah kepulangannya dari Makkah, ia diperintahkan ayahnya untuk pergi ke Tremas, menimba ilmu kepada Syaikh Dimyathi bin Abdullah.
Di samping mempelajari berbagai kitab, ia juga diperintahkan oleh gurunya untuk menyelesaikan hafalan Alqurannya, dan pada tahun 1348 H ia berhasil mengkhatamkanya. Tempo waktu ia belajar di Tremas selama 10 tahun (1346 H-1356 H). namun di tengah-tengah masa belajarnya di Tremas, ia melakukan perjalanan ke Krapyak Yogyakarta untuk berguru kepada Syaikh Munawwir bin Abdillah Rasyad. Ia berhasil  mengkhatamkannya. Ia berhasil menyelesaikan dua kali khataman Alquran bil-ghaib dan mendapatkan ijazah dari gurunya tersebut.
Pada tahun 1351 H, ia menuju Jombang untuk mengikuti kajian Kitab Shahihain dari Syekh Hasyim Asy’ari. Kemudian, pada tahun 1352 H beliau menunaikan iabadah haji yang kedua kalinya. Dalam perjalanannya, beliau menuju kampong Al-Mudda’a dan bertemu dengan Syaikh Muhammad Ali bin Husain al-Maliki, seorang mufti al-Maliki dan beliau mendengar darinya hadis al-Musalsal bil-awwaliyah. Selanjutnya beliau menuju Madinah dan bertemu dengan Mufti al-Madinah, seorang ahli Hadis, dan syaikh Ibrahim bin Abdul Qadir Barri al-Madani.
Pada tahun 1353 H, beliau bertemu dengan seorang ahli sufi di Solo, Sayyid Muhsin bin Abdullah Assegaf. Beliau mengaji Alquran kepadanya 1 khataman bil ghaib dan belajar darinya berbagai hadis musalsal. Seperti hadis musalsal bil-awwaliyah, hadis musalsal bil-mushafahah, hadis musalsal bil-musyabakah, dan lain sebagainya.[1]
Di dalam muqaddimat kitabnya dijelaskan bahwa sanad Alquran yang dimiliki oleh KH.Muhammad bin Sulaiman ada empat jalur, yaitu:
1.      Syaikh Dimyathi bin AbdullahTermas
2.      Syaikh Muhammad Abdullah bari bin Muhammad Amin al-Madani
3.      Syaikh Muhammad Munawwir bin Abdullah Rasyad
4.      Syaikh Muhsin bin Abdullah Assegaf[2]
Pada usia 28 tahun KH. Muhammad menikah dengan Hj. Saudah, putrid KH. A hmad Shafawi (pendiri pp.al-Muayyad Solo) dari istri yang pertama. Pernikahan beliau dikaruniai 7 orang anak, 1 orang laki-laki dan 6 perempuan.
Kehidupan KH. Muhammad bin Sulaiman selalu diliputi dengan keberkahan. Tiada hari tanpa Alquran. Dijalankan sebagai wirid rutin, sejak puluhan tahun hingga akhir hayat, mengkhatamkan Alquran 30 juz pada tiap minggunya. Akhirnya, pada hari sabtu pon tanggal 7 september 1991 M beliau menghembuskan nafas terakhirnya di eumah sakit di Solo. Jenazahnya dimakamkan di Makam “pulo”, Laweyan Solo.[3]

C.    Karya-karya
KH. Muhammad bin Sulaiman termasuk ulama’ yang memiliki intensitas yang tinggi dalam berdakwah Islamiyyah, baik melalui pengajian-pengajian ataupun melalui karya-karya tulis yang menjadi amal jariah beliau. Ia mempunyai beberapa karya tulis, yaitu sebagai berikut,
1.      Al-Burha>n ‘ala Wahy al-Qura>n. Kitab ini menyanggah keraguan Alquran
2.      Manasik Haji. Buku ini berisi tentang tuntunan praktis ibadah haji dan umrah
3.      Asma’ul Husna dan syarahnya
4.      Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n
5.      Keutamaan Alquran
6.      Manaqib Imam syafi’I.[4]

D.    Analisa Kitab Tafsir Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n
Kitab Tafsir Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n merupakan sebuah khazanah klasik yang dimiliki oleh Nusantara. Berdasarkan tahun kelahiran pengarangnya, kitab  ini muncul setelah kitab tafsir Nusantara generasi pertama muncul, yaitu kitab Tafsi>r Qur’a>n Kari>m Mahmud Yunus. Dengan itu, bisa dikatakan kitab ini adalah kitab tafsir nusantara klasik, meskipun tidak seklasik kitab Tafsi>r Qur’a>n Kari>m Mahmud Yunus.
Sebagai kitab Tafsir, Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n tidak boleh tidak menggunakan metodologi untuk menafsirkan Alquran. Metodologi penafsiran Alquran terkait erat dengan komponen eksternal dan internal dari sebuah karya tafsir itu sendiri,[5] di mana artikel ini hanya akan membahas komponen internal yang berkaitan dengan Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n karya KH. Muhammad bin Sulaiman ini, yaitu metode, bentuk (sumber), dan corak tafsir, selain juga membahas latar belakang, dan karakteristik tafsir tersebut.
1.      Latar Belakang
Setiap mufassir mempunyai alasan dan motivasi tersendiri untuk menelurkan sebuah karya kitab tafsir. Alasan dan motivasi tersebut sangat beragam sesuai apa yang dialami oleh mufassir itu sendiri. Dalam kajian ini, biasanya alasan dan motivasi tersebut disebut dengan latar belakang penulisan.
Penulisan Kitab tafsir Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n karya KH. Muhammad bin Sulaiman dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu sebagai berikut,
a.       Sebagai catatan amal dan pengingat bagi pengarang
b.      Mempermudah bagi orang yang ingin mendalami Alquran.
Ia beranggapan atau memprediksi bahwa pada masa yang akan datang, semangat dan antusias untuk mengikuti kandungan-kandungan ilmu dan hikmah yang terdapat di dalam Alquran yang, di mana keadaan ini kontradiktif dengan keadaan masa lampau. Sehingga ia ingin mempermudah agar orang tidak perlu susah payah dan banyak waktu untuk mendalami Alquran.
2.      Karakteristik  
Setiap kitab Tafsir memiliki karakteristik masing-masing. karakteristik tersebut tidak akan sama dengan karakteristik masing-masing kitab, sebagaimana kursi dan meja yang mempunyai karakterisitik tersendiri, meskipun keduanya sama-sama terbuat dari kayu. Karakteristik tersebut berfungsi untuk membedakan sebuah kitab tafsir dengan kitab yang lainnya.
Karakteristik kitab Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n karya KH. Muhammad bin Sulaiman adalah sebagai berikut,
a.       Menggunakan bahasa Arab
b.      Menyebutkan sanad Alquran
c.       Memulai penjelasan dengan kata بيان


d.      Mengakhiri penjelasan dengan kata الله اعلم
Alasannya adalah penjelasan-penjelasn yang diutarakan oleh pengarang adalah petunjuk-petunjuk yang dibukakan oleh Allah SWT. Jika ia menganggapnya benar, maka hal itu adalah karunia-Nya, dan jika sebaliknya, maka itu adalah kurangnya pemahaman dari pengarang.[6]
e.       Terdiri dari dua jilid kitab. Kitab jilid pertama berisi penafsiran dari surat al-Fatihah sampai surat al-Nahl. Kitab jilid kedua berisi penafsiran dari surat al-Isra’ sampai surat al-Nas.
f.       Sesuai dengan urutan tarti>b mushafi>
3.      Metode Penafsiran
Secara garis besar, penafsiran Alquran dilakukan melalui empat metode, yaitu ijma>liy (global), tahli>liy (analitis), muqa>rin (perbandingan), dan maudhu>’iy (tematik).[7] Keempat metode ini adalah metode-metode penafsiran Alquran yang ditemukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga masa sekarang. Bahkan metode yang paling relevan untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul pada masa sekarang adalah metode tematik.
Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n karya KH. Muhammad bin Sulaiman menggunakan metode ijma>liy (global). Metode ijmaliy (global) adalah menjelaskan ayat-ayat Alquran secara ringkas tetapi mencakup, dengan bahasa yang popular, mudah dimengerti, dan enak dibaca.[8]
KH. Muhammad bin Sulaiman menjelaskan tafsirnya dengan singkat dan padat. Ia tidak bertele-tele dalam menafsirkan. Ia menafsirkan Alquran secara langsung kepada intinya, sebagaiamana penafsirannya di dalam surat al-Fatihah ayat 1, yaitu terkait dengan basmalat sebagai berikut,
Menjelaskan tentang pengajaran kepada hamba untuk membuka perkara-perkara mereka yang bernilai manfaat dengan basmalat. Oleh karena itu, turun sebuah Hadis ‘Segala sesuatu yang bernilai kebaikan yang tidak dimulai dengan bi ismi Allah al-Rah}ma>n al-Rah}i>m maka akan terputus.”[9]
Contoh lainnya adalah penafsirannya di dalam surat al-Anfal ayat 45-46, sebagai berikut,
“Menjelaskan perintah untuk berteguh hati dan mempersiapkan diri untuk ketika bertemu musuh, serta berlindung kepada Allah SWT dari kesulitan-kesulitan atau musibah-musibah dengan banyak berdzikir, tunduk, dan berdoa mengharap pertolongan Allah SWT.
Menjelaskan bahwa taat kepada Allah SWT dan taat kepada Nabi Muhammad SAW tidak berbeda.
Menjelaskan bahwa berselisih adalah kelamahan dan persatuan adalah kekuatan dan ketakutan di dalam hati musuh.
Menjelaskan perintah bersabar atas kesulitan-kesulitan dan musibah-musibah, karena di dalamnya terdapat pertolongan Allah SWT.”[10]
Penafsiran tersebut akan menjadi berbeda jika dikontekskan dengan kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode tahli>liy . Penjelasan yang terdapat di dalam kitab-kitab tafsir dengan metode analitis jauh lebih komprehensif dan lebih panjang dari apa yang dijelaskan oleh KH. Muhammad bin Sulaiman, seperti kitab tafsir al-Azhar karya Buya Hamka dan kitab Tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab yang sampai berjilid-jilid.
4.      Bentuk Penafsiran
Bentuk (sumber) tafsir terbagi menjadi dua, yaitu al-tafsi>r bi al-ma’thu>r dan tafsi>r bi al-ra’yi.[11] Al-tafsi>r bi al-ma’thu>r adalah menafsirkan Alquran dengan berdasarkan Alquran, al-Sunnah, dan perkataan para sahabat yang menjelaskan maksud dari kalam Allah SWT.[12] Al-tafsi>r bi al-ra’yi adalah menafsirkan Alquran berdasarkan pada ijtihad.[13]
Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n karya KH. Muhammad bin Sulaiman, penafsirannya lebih dominan dengan menggunakan ra’yu. Di dalam kitab ini banyak sekali ditemukan penafsiran-penafsiran yang didasarkan pada ijtihad pengarang. Walaupun ada beberapa penafsiran yang didasarkan pada Hadis sebagaimana contoh terkait penafsiran ayat basmalat.
5.      Corak Penafsiran
Nashruddin Baidan mengatakan bahwa tafsir-tafsir yang bentuk penafsirannya adalah Al-tafsi>r bi al-ra’yi, maka corak penafsirannya sedikit lebih bebas.[14] Maksudnya adalah penafsirannya tidak condong kepada satu sisi keilmuan atau corak tertentu. Akan tetapi, mufassir menafsirkan Alquran secara proporsional dengan meninjau berbagai bidang keilmuan atau corak. Biasanya corak seperti ini disebut dengan corak umum.
Berdasarkan argument tersebut, maka corak penafsiran Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n karya KH. Muhammad bin Sulaiman bercorak umum. Ia menafsirkan Alquran tidak dominan pada satu sisi tertentu. Contoh penafsiran yang terkait dengan hukum adalah penafsirannya di dalam surat al-Maidah ayat 6, sebagai berikut
“Menjelaskan bahwa perintah wudhu ketika ingin mendirikan sholat adalah wajib bagi orang yang berhadas dan sunnah bagi orang yang yang suci. Maka wudhu adalah salah satu syarat dari beberapa syarat sholat.
Menjelaskan bahwa fardu-fardunya wudhu adalah membasuh wajah membasuh kedua tangan sampai kedua siku, mengusap kepala, membasuh kedua kaki sampai siku, dan tartib.
Menjelaskan wajibnya bertayammum ketika udzur menggunakan air dan menjelaskan anggota-anggota tayammum adalah wajah dan kedua tangan.
Menjelaskan bahwa agama Islam adalah agama yang mudah, tidak sempit, yang mana Allah SWT mensyariatkan banyak rukhsoh ketika kesulitan, yang suci, dan bersih baik luar dan dalam.”[15]
Contoh lainnya adalah penafsiran terkait iman yang termaktub di dalam surat al-Baqarat ayat 8-16, sebagai berikut,
“Menjelaskan orang yang mengaku beriman tetapi hati dan lisannya menyalahi keyakinannya, maka tidak termasuk orang yang beriman. Orange yang mengucapkan kepada dua syahadat dengan hati kosong kepada sesuatu yang sesuai dengannya atau meniadakannya, maka bukanlah orang yang beriman.
Menjelaskan celaan kepada orang munafik dengan menyebutkan sifat-sifat jelek mereka, yaitu munafik dengan menampakkan apa yang tidak sama dengan yang di batinnya, atau menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejelekan. Pura-pura adalah lemahnya hati sehingga ia tidak mampu untuk membedakan antara yang benar dengan yang salah, terbaliknya penglihatan yang membuat ia memandang kejelekan sebaga kebaikan, kedunguan, kebodohan, dan lain sebagainya.”[16]

E.     Tentang Kitab Tafsir Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n
Khazanah Tafsir di Indonesia perkembangannya bisa dikatakan tidak sepesat dinamika Tafsir di negeri Arab dan sekitarnya. Dinamika khazanah Tafsir di Indonesia baru berkembang beberapa abad terakhir dan mulai berkembang pesat pada dewasa ini. Salah satu sebab yang mengakibatkan lemahnya pengkajian terhadap kitab-kitab Tafsir di Indonesia adalah sangat sulit untuk menemukan karya tafsir itu sendiri. Tidak semua karya tafsir ulama Indonesia dikodifikasi secara rapi dengan melibatkan sebuah penerbit yang memudahkan untuk publikasi dan distribusi kepada masyarakat Indonesia khususnya dan dunia umumnya.
Salah satu kitab tafsir yang masih sangat jarang dikaji adalah kitab tafsir karya KH. Muhammad bin Sulaiman al-Solowiy dengan karyanya yang berjudul Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n. Kitab tafsir ini adalah kitab tafsir yang penafsirannya lengkap 30 juz dimulai surat al-Fatihah sampai surat al-Nas. Kitab tafsir ini hanya terdiri dari dua juz saja dengan terbitan Pustaka Sirajut Thalibin Brabo Jawa Tengah.
Kitab tafsir Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n karya KH. Muhammad bin Sulaiman al-Solowiy ditinjau dari judulnya sudah bisa diketahui bahwa kitab tafsir ini hanya menjelaskan intisari dari ayat-ayat ataupun surat-surat al-Qur’an. Ia hanya mengambil pokok-pokok pembahasan yang terdapat di dalam suatu ayat-atau beberapa ayat. Sehingga, kitab ini bukanlah kitab tafsir yang menjelaskan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an secara panjang lebar dan dikaitkan dengan keilmuan-keilmuan yang lainnya. Apabila penulis boleh menganalogikan, maka kasus seperti demikian adalah seperti tawaran teori munasabat Abu Hasan al-Biqa’iy, yaitu terdapat korelasi antara tema sentral setiap surat dengan nama suratnya.
Pondok Pesantren Sirajut Thalibin, tercatat, adalah satu-satunya pondok pesantren yang secara rutin mengkaji kitab tafsir Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n pada setiap bulan Ramadhan. Pondok ini pula yang mempunyai peran dan jasa yang sangat besar di dalam mengkodifikasikan kitab tafsir ini menjadi suatu kitab yang tersusun secara rapi dan tidak terkumpul sebagai kumpulan mushaf saja. Penulisannya pun terbilang cukup unik karena pondok ini tidak menggunakan mesin komputer untuk memudahkannya. Akan tetapi, pondok ini menggunakan tulisan tangan seorang ahli khat di dalam menulis penafsiran kitab tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa kitab tafsir di Indonesia masih sangat jarang ditelaah dan dikaji secara konsisten oleh masyarakat Indonesia. Bahkan mengenalinya pun bisa dikatakan masih belum mencapai tingkatnya. Hal ini berada di antara keironisan dan peluang di dalam mengkaji kitab-kitab tafsir di Indonesia umumnya dan kitab tafsir Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n khususnya. Ironisnya adalah masyarakat Indonesia sendiri lebih mengenal kitab-kitab Tafsir karya ulama-ulama Arab dibandingkan mengenal kitab-kitab Tafsir karya ulama-ulama Nusantara. Peluangnya adalah masih sangat terbukanya ruang untuk mengkaji dan menelaah secara mendalam kitab-kitab tafsir tersebut, karena masih belum banyak tulisan-tulisan yang secara detail mengkaji tentang tafsir ini. Makalah ini pun masih jauh dari tingkat mendetail dan mendalam. Makalah ini hanya menjelaskan sebagian kecil dari penafsiran kitab tafsir ini dan masih belum menjelaskan secara komprehensif keseluruhan penafsiran kitab ini sebanyak 30 juz


F.     Kesimpulan
Dari penjelasan yang singkat dan padat, bisa ditarik beberapa benang merah sebagai berikut,
1.      Muhammad bin Sulaiman lahir di solo pada hari ahad wage tanggal 14 syawal 1329 H. dan wafat pada 7 september 1991 M. Jenazahnya dimakamkan di Makam “pulo”, Laweyan Solo.
2.      Karya-karya Muhammad bin Sulaiman adalah Al-Burha>n ‘ala Wahy al-Qura>n, Manasik Haji, Asma’ul Husna dan syarahnya, Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n, Keutamaan Alquran, dan Manaqib Imam syafi’I.
3.      Latar belakang penulisan kitab Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n adalah Sebagai catatan amal dan pengingat bagi pengarang dan mempermudah bagi orang yang ingin mendalami Alquran. Karakteristiknya adalah menggunakan bahasa Arab, menyebutkan sanad Alquran, memulai penjelasan dengan kata بيان, mengakhiri penjelasan dengan kata الله اعلم. Metodenya adalah ijma>liy, bentuknya adalah al-Tafsi>r bi al-Ra’yi, dan coraknya adalah bercorak umum.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Zarqaniy, Muhammad Abd al-Azim. Manahil al-‘Irfan. Juz 2. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah. 1995.
Baidan,Nasruddin. Perkembangan Tafsir Al-Quran di Indonesia. Solo: Tiga Serangakai. 2003.
_______. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2012.
Muhammad bin Sulaiman.  Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n. Jilid 1. tk: tp. tt.



[2]Lihat muqaddimat Muhammad bin Sulaiman,  Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n, Jilid 1. (tk: tp, tt), 2-6.
[5]Selengkapnya lihat Nasruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), 9.
[6]Muhammad bin Sulaiman,  Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n, Jilid 1, 2.
[7]Nasruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, 3.
[8]Ibid., 13.
[9]Muhammad bin Sulaiman,  Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n, Jilid 1, 3.
[10]Ibid., jilid 1, 434-435.
[11]Sebagian ulama membagi bentuk (sumber) tafsir kepada tiga macam, yaitu al-tafsir bi al-ma’thur, al-tafsir bi al-ra’yi, dan al-tafsir bi al-ishariy. Selengkapnya lihat Muhammad Abd al-Azim al-Zarqaniy, Manahil al-‘Irfan,Juz 2, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1995), 12. 
[12]Ibid., 12.
[13]Ibid., 42.
[14]Nasruddin Baidan, Perkembangan Tafsir Al-Quran di Indonesia, (Solo: Tiga Serangakai, 2003), 92.
[15]Muhammad bin Sulaiman,  Ja>mi’ al-Baya>n min Khula>s}at Suwar al-Qur’a>n, Jilid 1,254-255.
[16]Selengkapanya lihat Ibid., juz 1, 7.

Comments

Popular posts from this blog

TASHBIH DAN ISTI'ARAH (ILMU BALAGHAH)

Mutlaq dan Muqayyad (Ushul al-Fiqh)

MUSHAF ALI BIN ABI THALIB